Langsung ke konten utama

Hadits Bukhari No. 173

"Apa pendapatmu jika seorang laki-laki berhubungan badan dengan isterinya namun tidak keluar air mani?" 'Utsman menjawab, "Hendaknya ia berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, lalu membasuh kemaluannya." Utsman melanjutkan, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku menanyakan hal itu kepada 'Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'b? radliallahu 'anhum. Mereka semua menyuruh untuk melakukannya."

(HR. Bukhari: 173)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)