Langsung ke konten utama

Pelajaran Tobat Dari Imam Nawawi

PELAJARAN TOBAT DARI IMAM NAWAWI

Dalam kitab Riyadhus-Shalihin, Imam Nawawi menjelaskan bahwa para ulama berpendapat, bertobat hukumnya wajib. Kemaksiatan yang terjadi antara hamba dan Allah, maka untuk bertobatnya itu harus memenuhi tiga syarat:

1) Menghentikan kemaksiatan yang dilakukan.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Bertekad untuk tidak akan kembali mengulanginya.

Menurutnya, jika salah satu dari tiga syarat tersebut tidak ada, maka tobatnya tidak sah.
Jika kemaksiatan yang pernah dilakukannya itu ada hubungannya dengan manusia, maka syarat tobatnya ada empat, yakni tiga syarat yang telah disebutkan di atas dan yang keempat adalah mengembalikan apa yang menjadi milik korban kejahatannya. Jika tanggungan itu berupa harta atau semisalnya, maka wajib mengembalikan kepada pemiliknya. Jika berupa tuduhan berbuat zina atau yang semisalnya, maka hendaklah mencabut tuduhan tersebut atau meminta maaf. Jika berupa umpatan, maka hendaklah ia meminta maaf atas umpatan tersebut kepada orang yang diumpatnya.

Seseorang itu wajiblah bertobat dari segala macam dosa. Jika seseorang bertobat dari sebagian dosanya, maka tobatnya juga sah, tetapi dosa-dosa yang lainnya masih tetap ada dan belum diampuni Allah. Dalam Al-Qur'an, sunnah dan ijma’ umat Islam bahwa bertobat itu hukumnya wajib.

Allah SWT berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertobatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang mukmin, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan.” (QS An-Nur: 31)

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ

“Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertobatlah kepada-Nya.” (QS Hud: 3).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحاً

“Hai sekalian orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang nashuha, yakni yang sebenar-benarnya.” (QS At-Tahrim: 8)

Disebutkan dalam beberapa riwayat, di antaranya:

(عَنْ أبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعتُ رَسُولَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ: واللَّه إِنِّي لأَسْتَغْفرُ الله، وَأَتُوبُ إِليْه، في اليَوْمِ، أَكثر مِنْ سَبْعِين مرَّةً (رواه البخاري

Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya saya memohon ampunan kepada Allah serta bertobat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari”. (HR. Bukhari)

(عن الأَغَرِّ بْن يَسار المُزنِيِّ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: يَا أَيُّها النَّاس تُوبُوا إِلى اللَّهِ واسْتغْفرُوهُ فإِني أَتوبُ في اليَوْمِ مائة مَرَّة (رواه مسلم

Dari Agharr bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda, “Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya saya bertobat dalam sehari seratus kali.” (HR. Muslim)

عنْ أبي حَمْزَةَ أَنَس بنِ مَالِكٍ الأَنْصَارِيِّ خَادِمِ رسولِ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: للَّهُ أَفْرحُ بتْوبةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سقطَ عَلَى بعِيرِهِ وقد أَضلَّهُ في أَرضٍ فَلاةٍ

Dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik Al-Anshari r.a., pelayan Rasulullah s.a.w., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda, “Sesungguhnya Allah itu lebih gembira dengan tobat hamba-Nya melebihi gembiranya seorang yang jatuh di atas untanya dan Allah sesatkan dia di suatu tanah yang luas.” (Muttafaq ‘alaih)

وفي رواية لمُسْلمٍ: للَّهُ أَشدُّ فَرَحاً بِتَوْبةِ عَبْدِهِ حِين يتُوبُ إِلْيهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى راحِلَتِهِ بِأَرْضٍ فلاةٍ، فانْفلتتْ مِنْهُ وعلَيْها طعامُهُ وشرَابُهُ فأَيِسَ مِنْهَا، فأَتَى شَجَرةً فاضْطَجَعَ في ظِلِّهَا، وقد أَيِسَ مِنْ رَاحِلتِهِ، فَبَيْنما هوَ كَذَلِكَ إِذْ هُوَ بِها قَائِمة عِنْدَهُ، فَأَخذ بِخطامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الفَرحِ: اللَّهُمَّ أَنت عبْدِي وأَنا ربُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الفرح.

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Allah itu lebih gembira dengan tobat hamba-Nya ketika ia bertobat kepada-Nya melebihi gembiranya seorang yang berada di atas kendaraannya (untanya) dan berada di suatu tanah yang luas, kemudian ia kehilangan kendaraannya, tempat makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya, sedang hatinya sudah berputus-asa sama sekali dari kendaraannya tersebut. Dalam keadaan tersebut tiba-tiba kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya, lalu karena sangat gembiranya, ia berkata, “Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhan-Mu”. Salah perkataannya karena kegembiraan yang sangat.”

---Kitab Riyadhus Shalihin, karya Imam Nawawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU Berikut ini merupakan lafal doa qunut nazilah. Qunut nazilah pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW selama sebulan ketika kehilangan para sahabatnya di Bi’r Mu‘anah. Qunut nazilah ini dibaca sebelum sujud pada rakaat terakhir di setiap shalat wajib yang lima waktu. Selain doa qunut subuh, pada qunut nazilah ini ada baiknya kita menambahkannya dengan doa qunut yang dibaca oleh Sayyidina Umar dan Ibnu Umar RA. Berikut ini doanya. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ ...

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)

Doa Yang Dibaca Saat Bayi Baru Lahir • Fatwa NU

Doa Yang Dibaca Saat Bayi Baru Lahir • Fatwa NU Kelahiran merupakan prosesi kehidupan yang sangat didambakan kehadirannya oleh para orang tua. Tangis bayi sebagai tanda awal kehidupan, biasanya akan disusul dengan tangis bahagia dari kedua orang tua, khususnya ibu. Lelah mengandung selama 9 bulan bahkan lebih, dan sakitnya melahirkan, seolah hilang begitu saja setelah melihat bahwa bayi yang lahir berada dalam kondisi sehat walafiat. Hanya berbahagia saja tentunya tidak cukup, karena syariat agama Islam mengajarkan kepada kita untuk melakukan rangkaian dzikir dan doa yang patut dilakukan saat bayi baru lahir. Dzikir dan doa ini utamanya dilakukan oleh ayahnya, dan tetap dianjurkan bagi yang lainnya. Rangkaian dzikir dan doa tersebut telah dirangkum oleh Sayyid Muhammad bin 'Ali al-Tarimi dalam al-Wasail al-Syafi'ah fi al-Adzkar al-Nafi'ah wa al-Aurad al-Jami'ah (Beirut: Dar al-Ihya al-‘Ilm, 2000), hal. 269, sebagai berikut: 1. Membaca adzan pada telinga bayi sebelah kan...