Langsung ke konten utama

Membayar Hutang Puasa Yang Sudah Meninggal

dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata;

sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan puasa satu bulan. Apakah boleh saya menunaikan puasa tersebut untuknya? Kemudian beliau berkata:

"Seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang apakah engkau akan menunaikannya?" Ia berkata; ya.

Beliau berkata: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan."

(HR. Abu Daud)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)