Langsung ke konten utama

Kain Penutup Aurat Pria

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Shalih berkata, telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaiman dari Sa'id bin Al Harits berkata, "Kami bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah tentang shalat dengan mengenakan satu lembar kain. Maka ia menjawab, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam salah satu perjalanannya. Pada suatu malamnya aku datang untuk keperluanku. Saat itu aku dapati beliau sedang shalat dengan mengenakan satu kain. Maka aku bergabung dengan beliau dan shalat disampingnya. Setelah selesai beliau bertanya: "Ada urusan apa (malam-malam begini) kamu datang wahai Jabir?" Maka aku sampaikan keperluanku kepada beliau. Setelah aku selesai, beliau berkata: "Kenapa aku lihat kamu menyelimutkan (kain) seperti ini? ' Aku jawab, "Kainku sempit!" Beliau bersabda: "Jika kain itu lebar maka diikatkanlah dari pundak, namun bila sempit maka cukup dikenakan (sebatas untuk menutup aurat)."

HR. Bukhari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)