Langsung ke konten utama

Larangan Memasang Lampu Disekitar Kuburan




Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits bin Sa'id dari Muhammad bin Juhadah dari Abu Shalih dari Ibnu 'Abbas dia berkata;
"Rasulullah melaknat para wanita yang berziarah kubur, Orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid dan memasang lampu-lampu disekitar kuburan."
- HR. Nasa'i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)