Langsung ke konten utama

Alasan Dalam Islam Dibolehkan Untuk Berperang

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az Zubairi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Muslim Al Bathin dari Sa'id bin Jubair berkata: Saat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di usir dari Makkah, seseorang berkata: Mereka mengusir nabi mereka?. Lalu turunlah ayat: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar." (Al Hajj: 39-40); nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan para sahabat beliau.

HR. Tirmidzi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)