Langsung ke konten utama

Hal Hal Yang Diharamkan Dalam Islam

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Makkah saat pembukaan kota Makkah,

beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi dan patung."

Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai? Ia bisa digunakan sebagai pelumas kapal, pelumas kulit dan minyak untuk lampu mereka."

beliau menjawab: "Itu tidak haram." Kemudian beliau melanjutkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka.

Maka cairkanlah (lemak tersebut hingga keluar minyaknya), kemudian jual dan makanlah dari hasilnya."

(HR. Ibnu Majah)

www.islam-nasehat.tk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)