Langsung ke konten utama

Menaiki Kendaraan

Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah bin Zahr dari Abu Sa'id dari Abdullah bin Malik bahwa saudara perempuan Uqbah bin Amir bernadzar untuk menunaikan Haji dengan berjalan kaki. Uqbah lalu menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan." Kemudian Uqbah menyangka bahwa beliau belum memahami ungkapannya, maka ketika orang yang berada di sisi beliau beranjak pergi, ia pun mengulangi pertanyaannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan. Karena Allah 'azza wajalla tidak butuh atas penyiksaan saudarimu atas dirinya sendirinya."

HR. Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)