Langsung ke konten utama

Syarat Sah Tayamum

Syarat Sah Tayamum

Telah masuk waktu salat

Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran

Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum

Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu

Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan

Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)