Langsung ke konten utama

Tetangga Lebih Berhak Untuk Diajak Berinteraksi Sosial

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman Telah menceritakan kepada kami Abdullah Abu Ya'la Ath Tha`if dari Amru bin Syarid dari bapaknya -dan diriwayatkan dari jalur lain- Abu Amir berkata, Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman bin Ya'la ia berkata, saya mendengar Amru bin Syarid menceritakan dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang tetangga adalah lebih berhak ditetanggai (diajak berinteraksi sosial) daripada selainnya." Abu Amir berkata dalam haditsnya; "Al Mar`u (seseorang itu) lebih berhak."

HR. Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)