Langsung ke konten utama

Islam Membangun Negara Tanpa Pajak Dan Hutang


.
ISLAM MEMBANGUN NEGARA TANPA PAJAK TANPA HUTANG
.
.
Setiap negara bersistem demokrasi-kapitalis membangun negeri dengan pajak dan hutang.

Sementara Rakyat harus membayar kebutuhan hidupnya seperti pendidikan, dan kesehatan. Paling banter, negeri kapitalis hanya meyelenggarakan wajib asuransi.

Berbeda dengan sistem negara Khilafah Islam.

Negara bisa dibangun tanpa hutang tanpa pajak.

Bahkan kesehatan & pendidikan rakyat bisa gratis bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim.

Islam mengatur kehidupan negara dengan sangat baik. Sehingga negara bisa dibangun tanpa membebani rakyat dengan hutang dan pajak.

Bahkan kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan bisa gratis.

Rahasianya adalah pada pengelolaan kepemilikan sumber daya alam dan industri dengan syariat Islam.

Di dalam sistem Islam, kepemilikan sumber daya dibagi tiga; 1) milik negara, 2) milik rakyat bersama, 3) milik individu

Sumber daya air (sungai, laut, danau), api (minyak bumi, batu bara, gas, dll) dan vegetasi (hutan, padang rumput), adalah milik rakyat. Dikelola oleh negara, kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi hajat hidup rakyat seperti kesehatan dan pendidikan gratis.

Sementara itu, sumber daya selain ketiganya, yaitu seperti emas, timah, nikel, dll, adalah milik negara. Hasilnya untuk membangun negara dan membiayai operasional negara.

Dengan demikian negara tidak perlu hutang dan menarik pajak.

Industri yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat, seperti listrik, telekomunikasi, transportasi, dll, juga dikelola negara.

Sementara Rakyat secara individual boleh miliki bisnis apapun asal dihalalkan oleh syariat.

Negeri demokrasi-kapitalis tidak bisa melakukan seperti itu. Negeri kapitalis harus membangun negeri dengan pajak. Memenuhi hajat hidup rakyat dengan asuransi.

Karena sumber daya yang mestinya digunakan untuk membiayai negara dan hajat hidup rakyat justru diserahkan pada para kapitalis.

Sungguh tragis rakyat di negeri kapitalis.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU Berikut ini merupakan lafal doa qunut nazilah. Qunut nazilah pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW selama sebulan ketika kehilangan para sahabatnya di Bi’r Mu‘anah. Qunut nazilah ini dibaca sebelum sujud pada rakaat terakhir di setiap shalat wajib yang lima waktu. Selain doa qunut subuh, pada qunut nazilah ini ada baiknya kita menambahkannya dengan doa qunut yang dibaca oleh Sayyidina Umar dan Ibnu Umar RA. Berikut ini doanya. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ ...

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)

Doa Yang Dibaca Saat Bayi Baru Lahir • Fatwa NU

Doa Yang Dibaca Saat Bayi Baru Lahir • Fatwa NU Kelahiran merupakan prosesi kehidupan yang sangat didambakan kehadirannya oleh para orang tua. Tangis bayi sebagai tanda awal kehidupan, biasanya akan disusul dengan tangis bahagia dari kedua orang tua, khususnya ibu. Lelah mengandung selama 9 bulan bahkan lebih, dan sakitnya melahirkan, seolah hilang begitu saja setelah melihat bahwa bayi yang lahir berada dalam kondisi sehat walafiat. Hanya berbahagia saja tentunya tidak cukup, karena syariat agama Islam mengajarkan kepada kita untuk melakukan rangkaian dzikir dan doa yang patut dilakukan saat bayi baru lahir. Dzikir dan doa ini utamanya dilakukan oleh ayahnya, dan tetap dianjurkan bagi yang lainnya. Rangkaian dzikir dan doa tersebut telah dirangkum oleh Sayyid Muhammad bin 'Ali al-Tarimi dalam al-Wasail al-Syafi'ah fi al-Adzkar al-Nafi'ah wa al-Aurad al-Jami'ah (Beirut: Dar al-Ihya al-‘Ilm, 2000), hal. 269, sebagai berikut: 1. Membaca adzan pada telinga bayi sebelah kan...