Langsung ke konten utama

Tatacara Tayamum - Fatwa NU

Tatacara Tayamum - Fatwa NU

Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun: (1) niat dalam hati, (2) mengusap wajah, (3) mengusap kedua tangan, (4) tertib. .
Adapun tata caranya adalah sebagai berikut: .
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. .
2. Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan. .
3. Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut:
.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى .
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah. .
Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk menyampaikan debu pada  bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga “meratakan debu” di sana cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan). .
4. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara. .
5. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain. .
6. Dari situ usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudan usapkan hingga ke bagian pergelangan. .
7. Sekarang, usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri. .
8. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya. .
9. Sebagaimana setelah wudhu, setelah tayamum juga dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci.
.
Demikian. Semoga bermanfaat (M. Tatam Wijaya)
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pezina Yang Dirajam

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Abu Kamil Al Jahdari sedangkan lafadznya dari Wutaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?" beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya." HR. Muslim

Mencari Rezeki Yang Halal

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah yang baik dalam mencari dunia, karena setiap orang telah dipermudah dalam melaksanakan bagiannya." (HR. Ibnu Majah)

Hikmah Dibalik Ketatnya Aturan Islam Untuk Wanita

Hikmah Dibalik Ketatnya Aturan Islam Untuk Wanita BETAPA ADILNYA ALLAH Ramai wanita yang berkata bahawa susah menjadi wanita , lihat saja aturan-aturan dibawah ini : - 1. Wanita auratnya lebih susah dijaga dibanding lelaki. - 2. Wanita perlu minta izin dari suami apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya. - 3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki. - 4. Wanita menerima warisan lebih sedikit dari pada lelaki. - 5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak. - 6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya. - 7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri. - 8. Wanita tersekat-sekat dalam beribadat kerana adanya masalah haid dan nifas. - 9. dan lain-lain. - Tetapi… PERNAHKAH KITA LIHAT RAHSIA DAN HIKMAHNYA ? - 1. Benda yang mahal harganya akan dijaga rapi dan ditutupi serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti itulah intan permata bandingannya dengan seorang wanita. - ...