Langsung ke konten utama

Membaca Al-Quran

Muslimah Cantik Indonesia, Luar biasa bagi yang membaca Al-Qur'an
.
Berkata Abdul Malik bin Umair:
"Satu-satunya manusia yang tidak tua adalah orang yang selalu membaca Al-qur'an".
.
"Manusia yang paling jernih akalnya adalah para pembaca Al-qur'an".
.
Berkata Al-imam Qurtubi:
"Barang siapa yang membaca Al-qur'an,  maka Allah akan menjadikan ingatannya segar meskipun umurnya telah mencapai 100 tahun".
.
Imam besar Ibrahim al-Maqdisi memberikan wasiat pada muridnya Abbas bin Abdi Daim rahimahullah. "Perbanyaklah membaca Al-qur'an jangan pernah kau tinggalkan, kerana sesungguhnya setiap yang kamu inginkan akan di mudahkan setara dengan yang kamu baca".
.
Berkata Ibnu Solah:
"Bahwasannya para Malaikat tidak diberi keutama'an untuk membaca Al-qur'an,  maka oleh karena itu para Malaikat bersemangat untuk selalu mendengar saja dari baca'an manusia".
.
Berkata Abu Zanad:
"Di tengah malam,  aku keluar menuju masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam sungguh tidak ada satu rumahpun yang aku lewati melainkan pada nya ada yang membaca Al-qur'an".
.
Berkata Shaikhul Islam ibnu Taimiyyah: "tidak ada sesuatu yang lebih bisa memberikan nutrisi otak, kesegaran jiwa, dan kesehatan tubuh serta mencakup segala kebahagiaan melebihi dari orang yang selalu melihat kitabullah ta'ala".
.
Banyaklah membaca Alqur'an niscaya kau akan mendapatkan keberkahan.
Allah berfirman: "ini adalah kitab yang kami turunkan kepadamu yang penuh keberkahan agar mereka mau mentadaburi ayat-ayatnya".
.
"Saya memohon kepada Allah agar memberikan taufiqnya kepada saya dan antum semua untuk selalu membaca Al-qur'an dan mengamalkan kandungannya".
.
.
Aamiin😇

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Muslim No. 2731

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." (HR. Muslim: 2731)